I. PENDAHULUAN
M. J. Langevel dalam bukunya “Beknopte Paedagoggiek” menjelaskan bahwa manusia itu adalah makhluk individual, social, etis. Individu adalah manusia, orang yang memiliki pribadi sendiri dan karakteristik sendiri. Al-qur’an menegaskan adanya perbedaan struktur dan setatus social, adanya perbedaan individual menunjukan pula adanya perbedaan kondisi belajar setiap orang, dituntut guru agar tahu kondisi dan metode yang tepat dalam belajar.
Kehidupan manusia senantiasa mengalami perubahan. Dalam menghadapi semua itu, manusia berupaya sekuat tenaga mengembangkan kualitas pendidikan. Salah satunya yaitu menyempurnakan kurikulum yang ada. Kualitas pendidikan yang tinggi sangat diperlukan guna menciptakan kehidupan yang cerdas, terbuka, demokratis, dan bersaing.
Selain itu, dalam menyikapi dinamika perkembangan global, pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik individu maupun bangsa yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Dalam menyikapi hal tersebut, kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan keberagaman kebutuhan peserta didik.
Maka, dari pada itu disusun kurikulum nasional pendidikan agama yang berbasis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang mencakup segenap kebutuhan peserta didik. Untuk itu peranan dan efektifitas pendidikan agama islam harus ditingkatkan
.
I. POKOK BAHASAN
Dalam pembahasan kali ini ada beberapa pokok bahasan yang akan kita bahas,diantaranya:
1. Standar kompetensi dan kompetensi dasar
2. Isi surat yang bersangkutan
3. Problematika yang dihadapi dari proses pembelajaran tersebut
4. Strategi pembelajaran
II. PEMBAHASAN
A. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Dalam pembelajaran qur’an dan hadits terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagaimana dengan misi pendidikan dalam peningakatan mutu, diantaranya:
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Menghafal surah pendek secara benar dan fasih
2. Memahami lafal dan arti hadits tentang amal saleh 1. 1 Membaca dan menyalin surah al- Bayyinah dengan baik, benar, dan fasih
1. 2 Menghafal surah al-Bayyinah dengan baik, benar, dan fasih
1. 1 Menerjemahkan hadis tentang amal saleh
1. 2 Menjelaskan isi kandungan hadis tentang amal saleh secara sederhana
1. 3 Menerapkan isi kandungan hadis tentang amal saleh kaitannya dengan berakhlak dengan sesame
B. Isi sirat yang bersangkutan
1. Surat Al-Bayyinah
• • • •
Artinya:
1.Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata,
2. (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran),
3. Di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus[1594].
4. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.
5. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.
6. Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.
7. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.
8. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga 'Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadanya. yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.
Pokok-pokok isi surah al-Bayyinah
Dalam surah al-bayyinah dituliskan bahwa para orang kafir berjanji tidak akan meninggalkan agama mereka kecuali datang bukti nyata kebenaran kepada mereka. Yaitu, bukti datangnya rosulullah dengan kitab yang ia ajarkan. Dan dijelaskan pula bahwa jahannamlah orang-orang kafir tersebut. Dan syurgalah bagi orang-orang mikmin (orang-orang yang beriman)
2. Hadis amal saleh
عن ابى ھريرة رضي الله عنه ان رسولوالله صلى الله عليه وسلم قا ل اذاما ت ا بن ا دام انطع عمله الامن ثلاثة : صدقةاوعمل ينتفع به اوولدصالحةيدعوله (رواه مسلم)
Artinya: dari abu hurairah r. a berkata: rosulullah saw. Bersabda: “apabila anak adam (manusia) meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak yang mendoakan kepadanya.” (h. r. muslim)
Pokok-pokok Hadis amal saleh
Dijelaskan bahwa orang yang telah meninggal akan terputus semuanya. Kecuali, amalnya, sedekahnya, dan anaknya yang mendo’akannya. Maksudnya, semua yang ia lakukan ketika telah meninggal tidak akan ada gunanya kecuali apa yang telah ia kerjakan semasa hidup
C. Problematika yang dihadapi dari proses pembelajaran
Dalam pembelajaran ini banyak terdapat kendala seperti:
1. Karakter yang berbeda
2. Latar belakang keluarga yang berbeda
3. Kemampuan anak yang berbeda dalam mengikuti proses belajar mengajar
4. Kurangnya kompetensi yang dimiliki oleh pendidik
5. Kurangnya profesionalitas pendidik dalam penyaluran materi
6. Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung
meski demikian tidak menutup kemungkinan mengajarkan pelajaran qur’an hadis sangat sulit atau selalu menjadi sebuah problema. Namun, semua itu dapat kita atasi dengan mudah. Seperti halnya sebelum mengajar kita harus mengetahui langkah apa saja yang akan kita ambil. Contoh kecil metode mengajar. Dalam metode ini terdapat prinsip-prinsip.
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan metode mengajar Al-qur’an Hadits adalah :
1. Mengetahui motivasi, kebutuhan dan minat anak didiknya.
2. Mengetahui tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan pendidikan.
3. Mengetahui tahap kematangan, perkembangan serta perubahan anak didik
4. Mengetahui perbedaan-perbedaan individu didalam anak didik.
5. Memperhatikan kepahaman dan hubungan-hubungan, integrasi pengalaman dan kelanjutannya, pembaharuan dan kebebasan berfikir
6. Menjadikan proses pendidikan sebagai pengalaman yang menggembirakan bagi anak didik.
7. Menegakkan “ Aswah Hasanah”.
Ada juga yang berpendapat bahwa prinsip-prinsip metode mengajar ada 5 yaitu :4
a Prinsip motivasi dan tujuan belajar
b Prinsip tarap kematangan dan perbedaan individual
c Prinsip peluang pengalaman praktis
d Prinsip integragrasi pemahaman dan pengalaman
e Prinsip proses belajar mengajar fungsional dan menggembirakan
Jadi dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip metode mengajar tidak brdiri sendiri melainkan saling berhubungan satu sama lain.
D. Strategi pembelajaran
Dalam penyampaian mata pelajaran ini hendaknya pendidik dapat menyeting kelas menjadi menyenangkan. Sebelum menyeting kelas dengan strategi yang akan digunakan, pendidik harus mempertimbangkan apa yang terdapat dalam strategi tersebut. Seperti halnya pendidik harus memperhatikan prinsip-prinsip metode tersebut meliputi:
a. Motivasi
Seorang pelajar harus menimbulkan motivasi anak menurut crider, motivasi adalah sebagai hasrat, keinginan dan minat yang timbul dari seseorang dan lansung ditunjukan kepada suatu objek.
Sedangkan menurut S. Nasution motivasi murid adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga anak itu mau melakukan apa yang dapat dilakukannya.
Selanjutnya menurut W.H. Burton membedakan dua jenis motivasi yaitu motivasi instrinsic dan extrinsic.
b. Aktivitas
Kalau ditinjau dari ilmu jiwa anak, maka anak yang normal selalu bertindak dengan tingkatan perkembangan umur mereka. Ia mengadakan reaksi-reaksi terhadap lingkunganya atau adanya aksi dari lingkungan maka ia melakukan kegiatan atau aktivitas.
c. Minat dan Perhatian
Menurut Crow and Crow minat diartikan sebagai pendorong yang menyebabkan individu memberikan perhatian kepada seseorang, sesuatu atau kepada aktivitas-aktivitas tertentu.
Dalam mengajarkan bidang studi Al-quran Hadits seorang guru harus menghubungkan materi Al-qur’an Hadits yang diajarkanya dengan pusat minat anak melalui observasi, asosiasi dan ekspressi.
D. Keperagaan
Pada sekolah tradisioanal murid-murid hanya mendengarkan ucapan guru, mengulang kembali dan menghafalnya. Sehingga mereka tidak tahu pengertian yang sebenarnya sehingga sering menimbulkan verbalisme, munculah seorang Tokoh J. Amos Comenius dengan bukunya “Didaktica Magma”, beliau menganjurkan pelajaran hendaklah menggunakan alat peraga yang cukup dalam metode mengajar agar mudah dalam mengajar dalam mengajar proses pembelajaran.
E. Individual
M. J. Langevel dalam bukunya “Beknopte Paedagoggiek” menjelaskan bahwa manusia itu adalah makhluk individual, social, etis. Individu adalah manusia, orang yang memiliki pribadi sendiri dan karakteristik sendiri.
Di tengah-tengah komunitas masing-masing memiliki perbedaan individual. Al-qur’an menegaskan adanya perbedaan struktur dan setatus social, adanya perbedaan individual menunjukan pula adanya perbedaan kondisi belajar setiap orang, dituntut guru agar tau kondisi dan metode yang tepat dalam belajar.
F. Pengulangan
Pengajaran memerlukan banyak mengulang, pengulangan bahan yang telah dipelajari akan memperkuat hasil belajar. Syaibany menyatakan bahwa Al-qur’an banyak melakukan pengulangan maka yang dapat dijadikan dalil untuk memperkuat operlunya prinsip pengulangan dalam mengajar.
G. Ketauladanan
Sejak pase-pase awal kehidupan manusia banyak sekali belajar lewat peniruan terhadap kebiasaan dan tingkah laku orang-orang sekitarnya, khususnya dari orang tuanya. Al-qur’an telah memberikan contoh bagaimana manusia belajar lewat meniru kisah tentang Qabil yang dapat mengetahui bagaimana mengukburkan mayat saudaranya Habil yang telah dibunuhnya, diajar oleh Allah dari meniru seekor burung gagak yang menggali-gali tanah guna menguburkan bangkai seekor burung gagak lainnya. Kecendrungan manusia untuk meniru belajar lewat peniruan, menyebabkan ketauladanan menjadi sangat pentingnya dalam proses mengajar, Rosulullah adalah suri tauladan yang baik bagi umat islam.
H. Pembiasaan
Pembiasan adalah upaya praktis dalam pembinaan dan pembentukan anak. Hasil dari pembiasaan yang dilakukan pendidik adalah terciptanya suatu kebiasaan bagi anak didik. Kebiasaan adalah tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis tanpa direncanakan terlebih dahulu dan berlaku begitu saja tanpa dipikirkan lagi.
Dengan demikian pendidik dapat menggunakan strategi sebagai berikut:
1. Kartu acak
2. Penjodohan kartu
3. Teka-teki silang
4. Pengisian acak
5. Diskusi
6. Bermain peran
III. KESIMPULAN
Metode adalah cara atau jalan yang harus ditempuh atau dilalui untuk mencapai tujuan tertentu. Metode mengajar adalah jalan yang harus dilalui untuk mengajar anak-anak supaya dapat mencapai tujuan belajar mengajar. Pengajaran Al-qur’an Hadits adalah kegiatan menyampaikan materi ilmu Al-qur’an Haditsdidalam proses pendidikan. Jadi metode mengajar Al-qur’an Hadits adalah memberikan tuntunan tentang jalan yang harus ditempuh didalam kegiatan menyampaikan materi ilmu Al-qur’an Hadits kepada anak didik.
Adapun prinsip-prinsip metode mengajar Al-qur’an Hadist banyak sekali pendapat dari para Tokoh pendidikan, dan dapat kami simpulkan bahwa prinsip metode mengajar adalah motivasi, kebutuhan, dan minat yang disesuaikan, adanya prinsip tujuan, kematangan, perbedaan individu, pembawaan anak, kemampuan anak.Semua prinsip-prinsip itu harus diperhatikan atau deiketahui oleh seorang guru dalam mengajar Al-qur’an Hadits maupun pelajaran yang lain.
IV. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, kami sadar pastilah jauh dari sempurna. Namun, kami harap semoga dapat memberi manfaat kita semua. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
http://mtsnu1.buntetpesantren.org/makalah-mata-pelajaran-al-quran-hadits/
Ahmad Lutfi, M. si, Pembelajaran Al-Qur’an dan hadits, Jakarta: departemen agama, 2009
Sunardi, alqur’an hadis untuk MI kelas VI, semarang: CV. Aneka Ilmu, 2009
http://www.scribd.com/doc/27041040/Makalah-Al-Qur-an-Hadits
Arief, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Penerbit Ciputat Pers Jakarta Tahun 2002.
Sabtu, 09 Oktober 2010
penilaian acuan normatif dan acuan patokan
I. PENDAHULUAN
Pengolahan nilai-nilai dapat dilakukan dengan mengacu kepada criteria atau patokan tertentu. Dalam hal ini dikenal dengan adanya dua patokan yang umum dipakai. Yaitu penilaian acuan patokan (criterion referenced evaluation) dan penilaian acuan norma (norm referenced evaluation).
Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu criteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) siswa tentang materi pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan.
Sedangkan secara singkat dapat dirumuskan bahwa penilaian acuan norma (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok. Nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk didalam kelompok itu.
Yang dimaksud dengan norma dalam hal ini adalah kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan kelompok semua siswa yang melakukan tes tersebut. Jadi pengertian kelompok yang dimaksud dapat berarti sejumlah siswa dalam suatu kelas., sekolah, rayon, propinsi atau wilayah.
II. PERMASALAHAN
Dalam pembahasan kali ini banyak permasalahan yang akan dibahas, antara lain:
1. Pengertian penilaian acuan normative
2. Penilaian acuan normative
3. Penilaian acuan patokan
4. Persamaan dan perbedaan antara penilaian acuan normative dan penilaian acuan patokan
5. Kekurangan dan kelebihan penilaian acuan normative dan penilaian acuan patokan
III. PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENILAIAN ACUAN NORMATIVE
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Normatif, yaitu:
a Acuan normatif merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
b Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
c PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
d Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
B. Penilaian acuan normative
Penilaian acuan normative (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran normative, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa cirri dari Penilaian Acuan Normatif :
1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan criteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
C. Penilaian acuan patokan
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
D. Persamaan Dan Perbedaan Penilaian Acuan Patokan Dan Acuan Normatif
Penilaian acuan patokan dan acuan normatif mempunayai beberapa persamaan sebagai berikut :
1. Penilaian acuan normatif dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan focus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusu.
2. Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3. Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut :
a Penilaian acuan patokan
Merupakan tipe pengukuran yang berfokus pada penentuan domain tugas belajar dengan tingkat kesulitan sejumlah item sesuai dengan tugas pembelajaran.
Menekankan penggambaran tugas apa yang telah dipelajari oleh para siswa
Item kesulitan sesuai dengan tugas pembelajaran, tanpa menhilangkan item atau soal yang memiliki tingkat kesulitan rendah
Lebih banyak digunakan, khususnya untuk kelas dengan tugas pembelajaran dengan konsep atau penguasaan materi belajar.
b Penilaian acuan norma
Merupakan tes yang mencakup domain tugas pembelajarqan dengan item pengukuran yang spesifik
Menekankan perbedaan anta individual siswa yang satu dengan siswa yang lain dalam kelompok atau kelas.
Item-item yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan cenderung menghilangkan item yang memiliki tingkat kesulitan rendah.
Lebih banyak digunakan, khususnya pada kelas yang memiliki kelompok-kelompok dengan pembedaan antara siswa pandai diatas nilai rerata, di bawah rerata dan bodoh
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, atas kekurangannya harap maklum. Karma kami hanya insane biasa. Semogga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Amin….
DAFTAR PUSTAKA
http://lina-hidayati.blogspot.com/2009/04/penilaian-acuan-normatif.html
MS, Sukardi. Ph.D, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, ( yogyakarta: PT.Bumi Aksara, 2008
http://files-kumpulanmakalah.blogspot.com/2010_08_01_archive.html
Pengolahan nilai-nilai dapat dilakukan dengan mengacu kepada criteria atau patokan tertentu. Dalam hal ini dikenal dengan adanya dua patokan yang umum dipakai. Yaitu penilaian acuan patokan (criterion referenced evaluation) dan penilaian acuan norma (norm referenced evaluation).
Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu criteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) siswa tentang materi pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan.
Sedangkan secara singkat dapat dirumuskan bahwa penilaian acuan norma (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok. Nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk didalam kelompok itu.
Yang dimaksud dengan norma dalam hal ini adalah kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan kelompok semua siswa yang melakukan tes tersebut. Jadi pengertian kelompok yang dimaksud dapat berarti sejumlah siswa dalam suatu kelas., sekolah, rayon, propinsi atau wilayah.
II. PERMASALAHAN
Dalam pembahasan kali ini banyak permasalahan yang akan dibahas, antara lain:
1. Pengertian penilaian acuan normative
2. Penilaian acuan normative
3. Penilaian acuan patokan
4. Persamaan dan perbedaan antara penilaian acuan normative dan penilaian acuan patokan
5. Kekurangan dan kelebihan penilaian acuan normative dan penilaian acuan patokan
III. PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENILAIAN ACUAN NORMATIVE
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Normatif, yaitu:
a Acuan normatif merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
b Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
c PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
d Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
B. Penilaian acuan normative
Penilaian acuan normative (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran normative, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa cirri dari Penilaian Acuan Normatif :
1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan criteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
C. Penilaian acuan patokan
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
D. Persamaan Dan Perbedaan Penilaian Acuan Patokan Dan Acuan Normatif
Penilaian acuan patokan dan acuan normatif mempunayai beberapa persamaan sebagai berikut :
1. Penilaian acuan normatif dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan focus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusu.
2. Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3. Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut :
a Penilaian acuan patokan
Merupakan tipe pengukuran yang berfokus pada penentuan domain tugas belajar dengan tingkat kesulitan sejumlah item sesuai dengan tugas pembelajaran.
Menekankan penggambaran tugas apa yang telah dipelajari oleh para siswa
Item kesulitan sesuai dengan tugas pembelajaran, tanpa menhilangkan item atau soal yang memiliki tingkat kesulitan rendah
Lebih banyak digunakan, khususnya untuk kelas dengan tugas pembelajaran dengan konsep atau penguasaan materi belajar.
b Penilaian acuan norma
Merupakan tes yang mencakup domain tugas pembelajarqan dengan item pengukuran yang spesifik
Menekankan perbedaan anta individual siswa yang satu dengan siswa yang lain dalam kelompok atau kelas.
Item-item yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan cenderung menghilangkan item yang memiliki tingkat kesulitan rendah.
Lebih banyak digunakan, khususnya pada kelas yang memiliki kelompok-kelompok dengan pembedaan antara siswa pandai diatas nilai rerata, di bawah rerata dan bodoh
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, atas kekurangannya harap maklum. Karma kami hanya insane biasa. Semogga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Amin….
DAFTAR PUSTAKA
http://lina-hidayati.blogspot.com/2009/04/penilaian-acuan-normatif.html
MS, Sukardi. Ph.D, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, ( yogyakarta: PT.Bumi Aksara, 2008
http://files-kumpulanmakalah.blogspot.com/2010_08_01_archive.html
hakekat pendidik dalam pendidikan islam
HAKEKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
I. PENDAHULUAN
Sebelum kami menjelskan Hakekat Pendidik dan Pesrta Didik pelu kiranya kami menjelaskan apa pendidikan itu. Menurut Ki Hajar Dewantara, pengertian secara umum adalah selalu berdasarkan pada apa yang dapat kita saksikan dalam semua macam pendidikan, maka dengan demikian teranglah bahwa yang dinamakan pendidikan yaitu tuntunan dadalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun yang di maksud dengan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak tersebut agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Dan perlu kita ketahui bahwa di dalam “pendidikan” mempunyai pengertian suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung beberapa unsur-unsur yang harus diperhatikan, diantaranya adalah :
1) Didalam bimbingan ada pembimbingnya ( pendidik ) dan yang dibimbing (terdidik).
2) Bimbingan mempunyai arah yang bertitik tolak pada dasar pendidikan dan berakhir pada tujuaqn pendidikan.
3) Bimbingan berlangsung pada suatu tempat, lingkungan atau lembaga pendidikan tertentu.
4) Bimbingan merupakan proses, maka harus proses ini berlangsung dalam jangka waktu terntu.
5) Didalam bimbingan harus mempunyai bahan yang akan disampaikan pada anak didik untuk mengembangkan pribadi seperti yang di inginkan.
6) Didalam bimbingan menggunakan metode tertentu.
II. PEMBAHASAN
A. Hakekat Pendidik
Dikutip dari Abudin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik.Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Jika menjelaskan pendidik ini selalu dikaitkan dengan bidang tugas dan pekejaan, maka fareable yang melekat adalah lembaga pendidika. Dan ini juga menunjukkan bahwa akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada diri seseorang yang tugasnya adalah mendidik atau memberrikan pendidikan.
a Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik.
Tugas-tugas dari seorang pendidik adalah :
• Membimbing peserta didik, dalam artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
• Menciptakan situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidik dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
• Seorang penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan keagamaan, dan lain sebagainya.
Seperti yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan tanggung jawab dari seorang pendidik adalah :
Bertanggung moral.
Bertanggung jawab dalam bidang pedidikan.
Tanggung jawab kemasyarakatan.
Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan.
b Tujuan Pendidik.
Pendidik adalah orang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk tuhan, makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Orang yang pertama yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak atau pendidikan anak adalah orang tuanya, karena adanya pertalian darah secara langsung sehingga ia mempunyai rasa tanggung jawab terhadap masa depan anaknya.
Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat. Namun karena mereka tidak mempunayai kemampuan, waktu dan sebagainya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain yang dikira mampu atau berkompeten untuk melaksanakan tugas mendidik.
B. Syarat-syarat dan Sifat-sifat yang Harus dimiliki oleh Seorang Pendidik.
Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Menurut H. Mubangit, syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu :
1) Harus beragama.
2) Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3) Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4) Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1. Integritas peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2. Integritas sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3. Integritas susila, yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.
Adapun menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat tertenru agar ia dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh beliau adalah :
1. Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari ridha Allah.
2. Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
3. Ikhlas dalam pekerjaan.
4. Bersifat pemaaf.
5. Harus mencintai peserta didiknya.
C. Hakekat Peserta Didik
Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Didalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kpdrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1) Aspek Paedogogis.
Dalam aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagai animal educandum, makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan.
2) Aspek Sosiologi dan Kultural.
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
3) Aspek Tauhid.
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama)
III. KESIMPULAN
Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Seorang pendidik mempunyai rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik. Seperti yang dikatakan oleh Imam Ghazali bahwa” tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membawa hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
I. PENDAHULUAN
Sebelum kami menjelskan Hakekat Pendidik dan Pesrta Didik pelu kiranya kami menjelaskan apa pendidikan itu. Menurut Ki Hajar Dewantara, pengertian secara umum adalah selalu berdasarkan pada apa yang dapat kita saksikan dalam semua macam pendidikan, maka dengan demikian teranglah bahwa yang dinamakan pendidikan yaitu tuntunan dadalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun yang di maksud dengan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak tersebut agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Dan perlu kita ketahui bahwa di dalam “pendidikan” mempunyai pengertian suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung beberapa unsur-unsur yang harus diperhatikan, diantaranya adalah :
1) Didalam bimbingan ada pembimbingnya ( pendidik ) dan yang dibimbing (terdidik).
2) Bimbingan mempunyai arah yang bertitik tolak pada dasar pendidikan dan berakhir pada tujuaqn pendidikan.
3) Bimbingan berlangsung pada suatu tempat, lingkungan atau lembaga pendidikan tertentu.
4) Bimbingan merupakan proses, maka harus proses ini berlangsung dalam jangka waktu terntu.
5) Didalam bimbingan harus mempunyai bahan yang akan disampaikan pada anak didik untuk mengembangkan pribadi seperti yang di inginkan.
6) Didalam bimbingan menggunakan metode tertentu.
II. PEMBAHASAN
A. Hakekat Pendidik
Dikutip dari Abudin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik.Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Jika menjelaskan pendidik ini selalu dikaitkan dengan bidang tugas dan pekejaan, maka fareable yang melekat adalah lembaga pendidika. Dan ini juga menunjukkan bahwa akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada diri seseorang yang tugasnya adalah mendidik atau memberrikan pendidikan.
a Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik.
Tugas-tugas dari seorang pendidik adalah :
• Membimbing peserta didik, dalam artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
• Menciptakan situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidik dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
• Seorang penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan keagamaan, dan lain sebagainya.
Seperti yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan tanggung jawab dari seorang pendidik adalah :
Bertanggung moral.
Bertanggung jawab dalam bidang pedidikan.
Tanggung jawab kemasyarakatan.
Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan.
b Tujuan Pendidik.
Pendidik adalah orang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk tuhan, makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Orang yang pertama yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak atau pendidikan anak adalah orang tuanya, karena adanya pertalian darah secara langsung sehingga ia mempunyai rasa tanggung jawab terhadap masa depan anaknya.
Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat. Namun karena mereka tidak mempunayai kemampuan, waktu dan sebagainya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain yang dikira mampu atau berkompeten untuk melaksanakan tugas mendidik.
B. Syarat-syarat dan Sifat-sifat yang Harus dimiliki oleh Seorang Pendidik.
Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Menurut H. Mubangit, syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu :
1) Harus beragama.
2) Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3) Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4) Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1. Integritas peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2. Integritas sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3. Integritas susila, yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.
Adapun menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat tertenru agar ia dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh beliau adalah :
1. Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari ridha Allah.
2. Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
3. Ikhlas dalam pekerjaan.
4. Bersifat pemaaf.
5. Harus mencintai peserta didiknya.
C. Hakekat Peserta Didik
Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Didalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kpdrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1) Aspek Paedogogis.
Dalam aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagai animal educandum, makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan.
2) Aspek Sosiologi dan Kultural.
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
3) Aspek Tauhid.
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama)
III. KESIMPULAN
Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Seorang pendidik mempunyai rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik. Seperti yang dikatakan oleh Imam Ghazali bahwa” tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membawa hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Langganan:
Postingan (Atom)