Senin, 16 Agustus 2010

tentang pkn

1) Mengapa diadakan PKN?
Pendidikan kewarganegaraan (civic education) merupakan kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Kerangka sistematik PKN dibangun atas dasar paradigma berikut:
• Pertama, PKN merupakan kurikuler dirancang sebagai subyek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipasif, dan bertanggung jawab
• Kedua, PKN secara teoritik dirancang sebagai subyek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, efektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling berpenetasi dan terintegrasi dalam substansi ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela Negara.
• Ketiga, PKN secara pragramatik dirancang sebagai subyek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai (content embedding values) dan pengalaman belajar (learning experiences) dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga Negara dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara sebagai penjabaran lebih lanjut dari ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis dan bela negara.
2) Mengapa pancasila masuk PKN?
Dalam pembelajaran PKN atau ilmu bela Negara, pancasila merupakan suatu bagian yang tak dapat dipisahkan, selain ia merupakan dasar Negara, pancasila merupakan kandungan pilar-pilar yang mempengaruhi jiwa bela Negara. Suatu bangsa akan dikatakan berjiwa pejuang jika ia memiliki atau telah memenuhi poin-poin dalam dasar Negara yang telah disepakati dan diresmikan bersama. Selain itu, pancasila merupakan perwakilan sikap masyarakat itu sendiri. Pada saat ir. Soekarno berpidato mengatakan bahwa dasar Indonesia merdeka itu ialah dasar Negara yang akan didirikan yang disebutnya philosophische grondsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa, pikiran yang sedalam-dalamnya yang akan didirikan gedung Indonesia merdeka, ir. Soekarno mengusulkan dasar Negara Indonesia ialah pancasila yaitu:
1. kebangsaan (nasionalisme)
2. kemanusiaan (internasionalisme)
3. musyawarah, mufakat, perwakilan
4. kesejahteraan social
5. keutuhan yang berkebudayaanersebut
kelima point tersebut dibuat dengan berlandaskan sikap masyarakat Indonesia itu sendiri, adapun Pancasila masuk dalam pembelajaran PKN berlandaskan pancasila tersebut yang mewakili sikap masyarakat Indonesia. Dimana yang sering kita temui bahwa masyarakat Indonesia itu berbudaya, dalam menghadapi masalah acapkali mereka bermusyawarah, berbangsa dalam kehidupannya, dan berkemanusiaan yang memiliki arti saling menghormati antara masyarakat yang satu dengan yang lain
3) Bagaimana perkembangan IKN?
IKN sendiri ilmu kewarganegaraan yang mengacu pada ilmu politik atau ilmu social politik. Yang mana keduanya (ilmu kewarganegaraan dan ilmu politik) menjadikan PKN (body of knowledge). Dalam perkembangannya menuju pembelajaran yang meliputi ekonomi, politik, social, budaya, dan hak keamanan, rasionalisme dalam IKN dan pendidikan yang mengacu dalam PKN yang sebenarnya civic education serta PPKN yang berlandaskan pancasila memiliki tujuan membela tanah air dan mengarah pada patriotic, dan nasionalisme. Seseorang atau masyarakat yang menguasai ketiganya maka ia telah menguasai atau memiliki jiwa patrilisme atau dapat dikatakan jiwa bangsa / bela Negara.
4) Apa isi (ruang lingkup) PKN?
Berbicara tentang ruang lingkup PKN meliputi beberapa macam aspek, diantaranya:
• Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, kebanggaan dalam menjadi bangsa Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
• Norma, hokum dan peraturan, meliputi: tertib dalam lingkup keluarga, tertib dalam berlalu lintas norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, system hokum dan peradilan nasional, hokum dan peradilan internasional.
• Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban masyarakat, hak dan kewajiban dalam bernegara, nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan, dan perlindunagan HAM.
• Kebutuhan warga Negara, meliputi: hidup gotong royong, kebebasan berorganisasi, kebebasan berpendapat, menghargai keputusan bersama.
• Konstitusi Negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, hubungan dasar Negara dengan kontitusi.
• Kekuasaan dan politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintahan pusat, demokrasi dan system politik, budaya politik, budaya demokrasi masyarakat madani, system pemerintahan, pers ala masyarakat madani.
• Pancasila, meliputi: kedudukan pancasila sebagai dasar Negara dan ideology Negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara, pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sebagai ideology terbuka.
• Globalisasi, meliputi: globalisasi dilingkungannya, politik luar negeri di Indonesia di era globalisasi.
5) Bagaimana perjuangan bangsa dan semangat kebangsaan Indonesia?
Perjuangan bangsa dan semangat kebangsaan sebenarnya tidak dapat dipisahkan dalam proses perjalanan sejarah bangsa Indonesia, peristiwa ini meninjukkan perjuangan dan semangat kebangsaan tidak dapat dipisahkan. Hamper semua orang diwilayah nusantara ini pernah merasakan bagaimana sakit dan perihnya saat penjajahan berlangsung. Seperti: tanam paksa, kerja romusha.
Ditngah-tengah penderitaan rakyat dalam praktek culture stelsel di negeri belanda sendiri melakukan pembangunan besar-besaran dari hasil keringat rakyat nusantara. Di nusantara mengalami pembodohan dan kemiskinan, munculah suara-suara diparlemen yang ingin membela rakyat dari penjajahan, diantaranya orang-orang yang menang dalam pemilu saat itu, yaitu kaum partai liberal. Diantara mereka adalah:
a. Baron van houvell
b. Edward douwes dekker
c. Mr. van deventer
Mr. van deventer sangat gigih dalam membela kepentingan rakyat Indonesia dan ia berpendapat bahwa belanda memiliki hutang budi yang harus dibayar terhadap bangsa Indonesia. Dan ia mengusulkan agar belanda mengadakan eticshe politic yaitu polotik balas budi yang terdiri dari tiga program edukasi, transmigrasi, dan irigasi. Namun, kenyataannya jauh dari harapan rakyat nusantara.
Akan tetapi pada akhirnya belanda melaksanakan politik tersebut dengan membangun sekolah-sekolah, rumah sakit, dan irigasi. Adanya semua itu bukan semata-mata untuk kepentingan rakyat nusantara belaka. Namun semua itu kembali pada kepentingan belanda sendiri. Efek samping dari perbuatan belanda tersebut memiliki dampak positive bagi bangsa Indonesia.
Sejak inilah muncul kesadaran berbangsa dan bernegara bagi rakyat nusantara yang sama-sama dalam penjajahan. A. K. pringgodigdo (1991) membagi masa perjuangan menjadi lima dimensi, diantaranya:
a. Pergerakan politik
b. Pergerakan sarekat sekerja
c. Pergerakan keagamaan
d. Pergerakan wanita
e. Pergerakan pemuda
Melalui pergerakan-pergerakan diatas bertujuan untuk mencapai kemerdekaan dengan berbagai taktik perjuangan yang dilandasi oleh semangat persatuan dan nasionalisme yang kuat.
6) Apa materi pembelajaran demokrasi?
Istilah demokrasi secara eksplisit dinyatakan sebagai tujuan akhir dari system pendidikan nasional di Indonesia. Dalam pembelajaran demokrasi meliputi empat aspek, yaitu:
1. pengetahuan (knowledge), meliputi
• konsep demokrasi
• konsep kewarganegaraan demokratis
• memfungsikan demokrasi (termasuk masyarakat sipil)
• pengaruh masyarakat pada individu
• pengembilan keputusan politik dan membuat undang-undang
• hak-hak dan kewajiban warga negara
• peran partai politik dan kelompok kepentingan
• pilihan untuk partisipasi dan pengambilan keputusan
• bagaimana membpengaruhi pembuatan kebijakan
• masalah-masalah politik saat ini
2. sikap atau pendapat (attitudes / opinions)
 perhatian terhadap persoalan social dan politik
 identitas nasional
 menghormati demokrasi
 menuju warga Negara yang demokratis
 kepercayaan politik (political confidence)
 kemajuan politik (political efficary)
 disiplin pribadi
 loyalitas
 toleransi dan mengenali prasangka sendiri
 menghormati orang lain
 menghargai peradaban bangsa
 nilai-nilai perjuangan bangsa
3. keterampilan dan intelektual (intelektual skill)
o mengumpulkan dan menyerap informasi politik melalui beragam media
o pendekatan kritis terhadap informasi, kebijakan, dan berita
o ketrampilan berkomunikasi
o menjelaskan proses, institusi, fungsi, dan tujuan
o mengambil jalan penyelesaian konflik tanpa kekerasan
o mengambil tangguang jawab
o kecakapan menilai
o membuat pilihan, mengambil posisi
4. keterampilan berpartisipasi (participatory skills)
• mempengaruhi kebijakan dan keputusan
• membangun koalisi dan bekerja sama dengan organisasi
• ambil bagian dalam diskusi politik
• partisipasi dalam proses social dan politik
7) Mengapa ada HAM pada PKN?
Manusia merkpakan makhluk social yang tidak bisa hidup sendirian. Manusia hidup ditengah-tengah masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali orang meneriakkan pentingnya perlindungan terhadap HAM. Namun, seringkali orang melindungi haknya malah melanggar hak orang lain. Selain memiliki hak, kita juga memiliki sebuah kewajiban. Kewajiban seorang masyarakat dalam sebuah Negara yang sedang berkembang. Diantara hak yang terdapat pada setiap diri seseorang yaitu:
a. Hak untuk hidup
b. Kemerdekaan dan keamanan badan
c. Hak yang diakaui dalam kepribadiannya menurut hokum
d. Hak mendapat perlakuan yang sama
e. Hak untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana
f. Hak untuk masuk dan keluar wilayah Negara
g. Hak untuk dapat memilik suatu benda
h. Hak untuk bebas mengutarakan pendapat
i. Hak bebas memeluk agama
j. Hak untuk merapat dan berkumpul
k. Hak untuk mendapat jaminan social
l. Hak untuk mendapat pekerjaan
m. Hak untuk berdagang
n. Hak untuk mendapat pendidikan
o. Hak untuk turut ikut serta dalam hal kebudayaan masyarakat
p. Hak untuk menikmati kesenian
Penghormatan terhadap hokum dan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan dari pihak manapun untuk melaksanakan. Pembangunan bangsa dan Negara pada hakekatnya ditujukan untuk memenuhi hak-hak warga negaranya, jadi HAM (hak asasi manusia) merupakan suatu bagian daripada PKN itu sendiri. Dimana PKN merupakan ilmu yang mempelajari dan bertujuan mengubah masyarakat menjadi demokratis.
8) Bagaiman pembelajaran partisipasi politik?
Pembelajaran partisipasi politik pada intinya dapat diartikan sebagai upaya pendidik dalam mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yaitu dalam tahap perencanaan program, pelaksanaan, dan dan penilaian program. Partisipasi dalam tahap perencanaan yaitu peserta didik dilibatkan dalam kegiatan tersebut, sedangkan partisipasi dalam pelaksanaan program yaitu keterlibatan peserta didik dalam menciptakan iklim kondusif belajar. Partisipasi dalam penilaian program yaitu keterlibatan peserta didik dalam penilaian pembelajarn itu sendiri.
Selain itu pembelajaran partisipasi politik dengan cara bermain peran, dengan cara peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan antar manusia dengan cara memperagakannya dan mendiskusikannya sehingga peserta didik dapat mengeksplorasikan perasaan, sikap, nilai, dan mencba berbagai strategi pemecahan masalah. Sebagai sebuah model pembelajaran, bermain peran berakar pada dimensi pribadi dan social. Dengan demikian peserta didik telah diajarkan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
9) Mengapa perlu paradikma PKN?
Pelunya paradigma PKN dikarenakan paradigma PKN merupakan wahana sistemik pendidikan demokrasi. Selain itu dalam paradigma PKN terkandung warga Negara demokratis serta pembelajarn untuk warga yang demokratis, didalam kandungan keduanya terdapat visi dan misi serta strategi yang ketiganya mengacu pada demokrasi. Dalam susunan sitematik demokrasi itu sendiri mengarah pada pembelajaran demokrasi. Yang mana pembelajaran tersebut mengarah pada masyarakat demokratis yang dimaksudkan dalam paradigma PKN itu sendiri. Kandungan dalam visi dan misi paradigma itu sendiri masuk pada pembelajaran yang menuju tujuan demokrasi.
10) Bagaimana design pembelajaran PKN?
Dalam design pembelajaran PKN pembelajaran yang dianggap dapat menjadikan efektif yaitu:
a. Pembelajaran Keterampilan Pemecahan Masalah Sosial (Social Problem Solving)
Dalam kehidupan bermasyarakat individu merupakan “aktor sosial” (social actor). Salah satu kemampuan yang dituntut untuk menjadi seorang aktor sosial yang baik adalah mengambil keputusan secara nalar atau well informed and reasoned decision making (Banks, 1978). Kemampuan tersebut akan tercermin melalui proses pembelajaran yang memungkinkan individu terlibat dalam berbagai bentuk kegiatan pemecahan masalah sosial baik secara individual maupun kolektif.
Oleh karena itu perlu dikembangkan strategi pembelajaran yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan pemecahan masalah sosial. Dengan strategi itu pembelajaran diskenariokan untuk melibatkan peserta didik dalam praktek pemecahan masalah sosial, khususnya yang berkenaan dengan berbagai aspek kebijakan publik secara kolektif. Sebagai contoh selanjutnya akan dipaparkan strategi pembelajaran keterampilan pemecahan masalah sosial yang terkait pada status, peran, dan tanggung jawab warga negara dalam konteks kebijakan publik.
Contoh ini dipilih karena masalah kebijakan publik merupakan isu sosial yang bersifat generik yang dapat didekati secara interdisipliner. Oleh karena itu kerangka konseptual model ini dapat digunakan dalam pembelajaran untuk berbagai disiplin ilmu-ilmu soaial seperti geografi sosial, sejarah, hukum, administrasi negara, politik, ekonomi, antropologi, sosiologi, dan kriminologi.
Aktor sosial mampu mengambil keputusan secara bernalar.
Keterampilan Pemecahan Masalah
1. Kerangka Pikir
Pembelajaran dalam pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu wahana pendidikan demokrasi. Dalam konteks wacana internasional di Indonesia pembelajaran itu masih termasuk ke dalam paradigma knowing democracy yakni pembelajaran yang menitikberatkan pada penguasaan pengetahuan demokrasi. Di negara lain seperti USA, New Zealand, sudah berada pada paradigma building democracy yakni pembelajaran yang menitik beratkan pada penyiapan warga negara agar komit terhadap penerapan dan pengembangan demokrasi. Untuk mencapai paradigma yang kedua itu perlu melalui paradigma doing democracy.
2. Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran
a. Kompetensi:
Model ini sangat potensial untuk mengembangkan kompetensi kewarganegaraan “mengambil keputusan mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan publik secara nalar (kritis, kreatif, antisipatif) dan bertanggungjawab (semata-mata untuk kepentingan publik-pro bono publico), secara demokratis”.
b. Tujuan Pembelajaran:
Melalui model ini siswa diharapkan:
Kemampuan mengambil keputusan secara bernalar, bertanggungjawab dan demokrat
o Peka;
o Tanggap;
o Mampu memecahkan, masalah
o Mampu mengambil keputusan secara kolektif;
Adapula Pembelajaran PPKn melalui pendekatan andragogi. Seperti:
a) Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pengungkapan
kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, menyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih lebih sebagai fasilitator.
.Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kompetensi Supervisi Akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengawas satuan pendidikan. Kompetensi ini berkenaan dengan kemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengembangan kemampuan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah/satuan pendidikan. Secara spesifik pengawas satuan pendidikan harus memiliki kemampuan untuk membantu guru dalam memahami dan mengembangkan substansi tiap mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Menurut Malik Fajar (2004: 4) sejak tahun 1994, pembelajaran PKn menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan. Kendala dan keterbatasan tersebut adalah: (1) masukan instrumental (instrumental input) terutama yang berkaitan dengan kualitas guru serta keterbatasan fasilitas dan sumber belajar, dan (2) masukan lingkungan (instrumental input) terutama yang berkaitan dengan kondisi dan situasi kehidupan politik negara yang kurang demokratis. Beberapa petunjuk empiris menyangkut permasalahan tersebut antara lain sebagai berikut. Pertama, proses pembelajaran dan penilaian dalam IPS lebih menekankan pada aspek instruksional yang sangat terbatas, yaitu pada penguasaan materi (content mastery). Dengan kata lain lebih menekankan pada dimensi kognitifnya sehingga telah mengabaikan sisi lain yang penting, yaitu pembentukan watak dan karakter yang sesungguhnya menjadi fungsi dan tujuan utama PKN. Kedua, pengelolaan kelas belum mampu menciptakan suasana yang kondusif untuk berkembangnya pengalaman belajar siswa yang dapat menjadi landasan untuk berkembangnya kemampuan intelektual siswa
Menurut Malik Fajar (2004: 6-8) bahwa PKn sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab, PKn memiliki peranan yang amat penting. Mengingat banyak permasalahan mengenai pelaksanaan PKn sampai saat ini, maka arah baru PKn perlu segera dikembangkan dan dituangkan dalam bentuk standar nasional, standar materi serta model-model pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuannya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai arah baru yaitu:
Pertama, PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang berbagai disiplin ilmu yang relevan, yaitu: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, dan disiplin ilmu lainnya, yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai, dan perilaku demokrasi warganegara. Kemampuan dasar terkait dengan kemampuan intelektual, sosial (berpikir,bersikap, bertindak, serta berpartisipasi dalam hidup bermasyarakat). Substansi pendidikan (cita-cita, nilai, dan konsep demokrasi) dijadikan materi kurikulum PKn yang bersumber pada pilar- pilar demokrasi konstitusional Indonesia.
Kedua, PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik. Pembangunan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warga negara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan kecerdasan (civic intelligence), tanggungjawab (civic responsibility), dan partisipasi (civic participation) warga negara sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
Ketiga, PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah yang lebih inspiratif dan pertisipatif dengan menekankan pada pelatihan penggunaan logika dan penalaran. Untuk memfasilitasi pembelajaran PKn yang efektif dikembangkan bahan belajar interaktif yang dikemas dalam berbagai bentuk paket seperti bahan belajar tercetak, terekam, tersiar, elektronik, dan bahan belajar yang digali dari lingkungan masyarakat sebagai pengalaman langsung. Di samping itu upaya peningkatan kualifikasi dan mutu guru PKn perlu dilakukan secara sistematis agar terjadinya kesinambungan antara pendidikan guru melalui LPTK,
Keempat, kelas PKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn, pemahaman, sikap, dan perilaku demokratis dikembangkan bukan semata-mata melalui ”mengajar demokrasi” (teaching democraty), tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup berdemokrasi (doing democray). Penilaian bukan semata-mata dimaksudkan sebagai alat kendali mutu tetapi juga sebagai alat untuk memberikan bantuan belajar bagi siswa sehingga dapat lebih berhasil di masa depan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh termasuk portofolio siswa dan evaluasi diri yang lebih berbasis kelas.
11) Berilah contoh permasalahan pada PKN dan seesuaikan dengan materi minimal 4 permasalahan!
a) Suatu ketika seorang warga memiliki pohon managga yang sedang berbuah lebat sehingga pohon tersebut tidak kuat untu menahaninya dan pohon tersebut mengarah pada pekarangan tetangga. Tetangga yang memiliki pekarangan merasa terganggu dengan adanya pohon mangga yang sampai pada pekarangannya. Jika menurut hokum tetangga tersebut sah-sah saja untuk memotong. Namun, disisi lain ternyata istri pemilik mangga sedang ngidam mangganya tersebut. Permasalahan ini mangacu pada materi HAM
b) Dalam suatu pertemuan terdapat perbedaan pendapat, akan tetapi perbedaan tersebut dapat diatasi dengan cara ditengahi. Setiap individu memiliki hak untuk berpendapat dan hak untuk dihormati, hal tersebut mengacu pada system demokrasi
c) Suatu ketika kenaikan kelas disekolah menengah 3, setiap kelas diadakan sebuah pemilihan ketua kelas, masing-masing kelompok memiliki delegasi dua orang untuk dijadikan calon ketua kelas dan wakilnya. Akan tetapi setiap kelompok menginginkan masing-masing delegasinya jadi. Pada saat inilah diambil jalan votting untuk memilih dengan baik. Namun, dari masing-masing pihak tetap saja memginginkan calon yang mereka ajukan. Dalam hal ini mengacu pada demokrasi
d) Suatu ketika sebuah kabupaten mengadakan pergantian bupati dan wakilnya, setiap masyarakat memiliki hak untuk memilih. Suatu ketika pada hari pemilihan ada salah seorang warga tidak berangkat untuk memilih siapa yang akan jadi pemimpinnya. Tetangganyapun bertanya padanya mengapa ia tidak hadir dalam pemilihan tersebut, seorang warga tersebut mengatakan bahwa ia memiliki hak untuk tidak memilih. Dalam hal ini seorang warga tersebut telah menerapkan materi tentang partisipasi social yang apatis
e) Dalam berdagang pak tono selalu mengambil keuntungan sebanding dengan harga barang yang ia ambil. Jika ada seorang pembeli yang menawar selau saja ia mengutarakan banyak alasan, sampai-sampai ia membohongi sang pembeli. Dalam hal ini pak tono telah menerapkan tentang politik

2 komentar: